Tangselmu.id
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
Tangselmu.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Info PDM Tangsel
  • Info Persyarikatan
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

Akhirnya Hari Ini Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

by Redaksi
4 Februari 2025
in Nasional
A A
Akhirnya Hari Ini Presiden Prabowo Instruksikan LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijual Pengecer

Presiden Prabowo Subianto Memimpin Rapat Kabinet

Tangselmu – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar LPG 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer. Presiden, kata Dasco, menginstruksikan hal itu pada Senin malam, 3 Februari 2025.

“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Dasco, pengecer-pengecer LPG 3 kilogram itu akan dijadikan sub pangkalan. Nantinya, kata dia, akan ada regulasi untuk mengatur agar harga tidak mahal di kalangan masyarakat.

BacaJuga

HGN, Ketua PP Muhammadiyah Sebut Guru Tetap Jadi Agen Kemajuan di Era Digital

Salurkan Bantuan Perangkat Teknlogi, Acer Indonesia Dorong Kesetaraan Pendidikan di Papua Barat

Pakar Kesehatan Sebut MBG Berperan Penting Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina mulai 1 Februari 2025 bertujuan untuk memastikan LPG 3 kilogram tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara.

Pada kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa lahirnya regulasi tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran LPG 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

Selain itu, kata Bahlil, ada juga temuan terkait banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.(Jkw)

Tags: Gas LPG 3KgGas MelonKelangkaan GasLPGNasional
ShareTweetSendShareShareSend

Artikel Terkait

Mensejahterakan Bangsa Adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kata-kata

Mensejahterakan Bangsa Adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kata-kata

18 November 2025
SatuMu dan Langkah Digital Muhammadiyah: Rakornas PWM Mantapkan Integrasi Persyarikatan

SatuMu dan Langkah Digital Muhammadiyah: Rakornas PWM Mantapkan Integrasi Persyarikatan

11 November 2025
Rektor UMJ: Kembalikan MPR RI Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Rektor UMJ: Kembalikan MPR RI Jadi Lembaga Tertinggi Negara

20 Oktober 2025
MPKS PP Muhammadiyah Gelar Rapat Kerja Pimpinan:  Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Program Pelayanan Sosial

MPKS PP Muhammadiyah Gelar Rapat Kerja Pimpinan: Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Program Pelayanan Sosial

20 Oktober 2025
Muhammadiyah Jadi EMT Pertama di Indonesia yang Terverifikasi Standar Internasional WHO

Muhammadiyah Jadi EMT Pertama di Indonesia yang Terverifikasi Standar Internasional WHO

19 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan, Wamen Fajar Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Bukti Keseriusan Presiden Benahi Pendidikan

Satu Tahun Pemerintahan, Wamen Fajar Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Bukti Keseriusan Presiden Benahi Pendidikan

19 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

  • Seputar Tangsel
  • Seputar Banten
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional

Info PDM Tangsel

  • Kajian Bulanan
  • Program Kerja
  • Kegiatan PCM & PRM

Info Persyarikatan

  • Himbauan PP
  • Kegiatan PWM
  • Ortom
  • Daerah
  • Aisyiyah

Tautan Terkait

  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
  • Muhammadiyah.id
  • Web PP Muhammadiyah

© 2025 tangselmu.id. All right reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
    • Aisyiyah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

© 2025 Tangselmu.id. All right reserved.