Tangselmu – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya tetap melantik Prof Mohammad Ishom menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten yang baru, periode 2025-2029 pada Kamis (31/7/2025) di Kantor Kemenag Pusat, Jakarta.
Sebelumnya, Pegiat Komunitas Literasi Banten, Sulaiman Djaya melaporkan Ishom ke pihak Kementerian Agama (Kemenag) atas dugaan kasus plagiasi.
Menurut Sulaiman, Ishom yang belum lama ini dikukuhkan menjadi guru besar di UIN Banten diduga memplagiat karya ilmiah.
Yang bersangkutan diduga melakukan plagiat karya Ayang Utriza Yakin berjudul “Undhan-Undhang Banten: Century Legal Compilation of the Qadi Court of the Sultanate of Banten”, dan dari sebuah disertasi yang berjudul “Undhang-Undang Banten Etude Philologique de la Compilation des Louis du Sultanat de Banten A Java Indonesia”.
Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan seorang pemimpin lembaga perguruan tinggi Islam ini tentu bisa mencoreng nama baik dunia akademis.
Atas praktek culas di dunia akademik itu Sulaiman menyesalkan.
“Teramat sangat menyesalkan bila benar isu pelagiasi yang dilakukan Profesor Ishom atas disertasi karya Dr. Ayang Utrija Yakin,” kata Sulaiman melalui keterangan tertulis, Kamis.
“Saya mendapatkan informasi itu dari akun media sosial Saudara Ayang Utrija yang kemudian juga ada informasi-informasi lain yang masuk secara berantai melalui pesan-pesan. Baik pesan pribadi ataupun dari grup,” imbuh Sulaiman, menegaskan.
Sulaiman berharap kepada pemerintah dalam hal ini Menag agar menindaklanjuti dan memproses sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku.
“Bila itu benar terjadi mohon diproses secara legal,” ujarnya.
Sulaiman juga meminta kepada Menag Nasaruddin untuk membatalkan Ishom sebagai Rektor UIN SMH Banten.
Ia juga meminta pihak Kementerian Agama dan pihak kampus UIN SMH Banten melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus plagiat tersebut.
“Terkait kasus ini sudah sepatutnya pihak-pihak berwenang yang terkait seperti menteri agama, pihak senat UIN Banten atau kalangan rektorat segera memprosesnya, memverifikasinya, dan yang sejenisnya agar wibawa institusi pendidikan kita terutama perguruan tinggi tidak tercoreng olehnya,” ujar Sulaiman.
Kasus dugaan plagiarisme ini, lanjut Sulaiman, harus menjadi atensi untuk menjaga marwah perguruan tinggi dan dunia akademik.
“Apa yang disuarakan ini merupakan aspirasi dari saya dan kawan-kawan di komunitas-komunitas pegiat literasi dan pegiat budaya banten, seperti Kubah Budaya, Karsa Indonesia Majemuk, Komunitas Pencinta Sejarah, dan yang lainnya,” katanya.
“Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar institusi pendidikan kita, terutama Perguruan Tinggi, bisa menjaga mutu, kualitas, dan wibawanya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ayang Utriza Yakin dalam cuitannya di media sosial X mengungkapkan, karyanya itu telah diplagiat.
“Saya temukan bbrp karya ilmiah saya diplagiat dosen dlm tulisan mrk di jurnal. Dosen mestinya sdh tahu apa itu plagiat (yg byk jenisnya),” tulisnya melalui akun X pribadinya.
“Alat pengendus jiplakan itu cm membantu, tp kejujuran ilmiah itu ialah kunci. Sy akan buka ke umum jk tidak selesai scr baik-2.” tulis lebih lanjut dengan mencantumkan link karya yang diduga diplagiat. (red.)