Tangselmu – Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli. Dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq turut serta dalam kegiatan Pagi Ceria Serentak Hari Anak Nasional di SMPN 2 Kota Sukabumi pada Rabu (23/7).
Dalam momen itu, Wamen Fajar berpesan agar sekolah menjadi rumah kedua sekaligus tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, dan berproses. Untuk mewujudkannya, sudah saatnya menyudahi segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah.
“Karena sekolah adalah rumah kedua, maka sekolah harus menjadi tempat yang aman dan menyenangkan,” tutur Wamen Fajar.
Wamen Fajar menitipkan pesan kepada para guru untuk secara bersungguh-sungguh mendampingi anak didik laiknya anak sendiri. Tak hanya itu, Wamen Fajar juga mengajak semua pihak terutama pemerintah daerah, kepala sekolah, dan para guru untuk bekerja sama memutus mata rantai kekerasan yang belakangan ini acap viral di berbagai media.
“Hampir setiap hari selalu ada berita viral soal kekerasan di sekolah. Nah, kami merasa ini butuh kerja sama dari pemerintah daerah, dukungan dari pihak kepala sekolah, dan juga dukungan dari bapak/ibu guru untuk memutus mata rantai kekerasan di sekolah,“ pesan Wamen Fajar.
Ia mengapresiasi langkah Wali Kota Sukabumi yang berkomitmen dalam memajukan pendidikan di Kota Sukabumi. Oleh karena itu, Fajar optimis bahwa pendidikan di Kota Sukabumi akan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Di samping itu, soal kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi di Provinsi Jawa Barat, Wamen Fajar menilai tidak semua daerah di Jawa Barat menerapkannya. Hal ini lantaran konteks di masing-masing daerah berbeda antara satu dengan yang lainnya.
“Tadi saya dengar di Kota Sukabumi sudah menerapkan masuk pagi, ya jam 06:30 WIB. Namun, realita yang saya lihat di lapangan ada yang jam masuknya pukul 07:00 WIB seperti di Kabupaten Bogor. Jadi, saya melihat kebijakan beberapa kota/kabupaten disesuaikan dengan konteks wilayahnya masing-masing. Mungkin ini berkaitan dengan keamanan dan transportasi,” bebernya.
“Tentu kita mengharapkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk bisa terus mengevaluasi apakah jam masuk sekolah lebih pagi pukul 06:30 itu berkorelasi langsung dengan efektifitas pembelajaran dan suasana hati siswa. Jangan sampai hal ini justru merusak mood-nya anak-anak ketika belajar ataupun berangkat ke sekolah,” pungkasnya.