Dikebut Dalam Sehari, DPR Kini Bisa Copot Pimpinan KPK, Hakim MK dan MA, hingga Kapolri
Tangselmu - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang sebelumnya telah melewati proses ...
Read more