Tangselmu.id
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
Tangselmu.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Info PDM Tangsel
  • Info Persyarikatan
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

Rektor UMJ Apresiasi Keputusan Presiden Memberikan Abolisi dan Amnesti

by Fajar Sulistiyo
3 Agustus 2025
in Hukum & kriminal
A A
Rektor UMJ Apresiasi Keputusan Presiden Memberikan Abolisi dan Amnesti

Rektor UMJ Apresiasi Keputusan Presiden Memberikan Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

Tangselmu – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Thomas Trikasih Lembong dan mantan Anggota DPR Hasto Kristiyanto semakin menarik perhatian setelah keduanya mendapat abolisi dan amnesti dari Presiden RI yang disetujui DPR pada Kamis (31/07/2025).

 

Tom mendapat abolisi yang berarti proses hukum yang sedang berjalan dihentikan. Sementara itu Hasto mendapat amnesti yang berarti hukuman yang dijatuhkan pengadilan dihapus.

BacaJuga

No Content Available

 

Keputusan itu mendapat banyak tanggapan positif. Salah satunya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si. yang mengapresiasi Presiden Prabowo atas keputusan tersebut.

 

Melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (02/08/2025), Ma’mun memberikan tanggapan khusus terkait pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Thomas Lembong. Ma’mun secara tegas menyebut kedua kasus tersebut sarat kepentingan politik bahkan menurutnya sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.

 

“Institusi hukum seringkali digunakan sebagai instrument politik bagi mereka yang berkuasa. KPK sekalipun pada beberapa hal sering digunakan menjadi instrument politik oleh penguasa,” ungkap Ma’mun.

 

Apresiasi itu bukan tanpa dasar, Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini memiliki dua alasan. Pertama, kasus yang menjerat Hasto menurutnya sangat sumir. Hasto dihukum 3,5 tahun dalam kasus suap untuk memberikan jalan Harun Masiku menjadi Anggota DPR pergantian waktu.

 

Kasus politik uang seperti itu kata Ma’mun jumlahnya puluhan bahkan ratusan tapi tidak sampai ke pengadilan. “Terlihat sekali diskriminatif ketika kasus Hasto ditangani sampai pengadilan, sedangkan kasus lain yang sejenis tidak,” ungkapnya.

 

Kedua, berkaitan dengan kasus Tom Lembong yang menurutnya sudah tampak jelas pada hasil persidangan. Sebelumnya Tom dijerat kasus impor gula, divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara. Vonis tersebut tidaklah mencerminkan hukum sebagai penegak keadilan.

 

“Ini jadi pembelajaran bagi lembaga penegak hukum bahwa hukum hadir untuk menegakkan keadilan bukan menegakkan hukum. Pada proses hukum, prinsip keadilan harus dijunjung tinggi. Sekali lagi saya tegaskan, Lembaga penegak hukum jangan jadi instrument politik karena akan melanggar prinsip penegakkan hukum,” tutup Ma’mun. (Dinar)

Tags: AbolisiAmnestiHastoNasionalTom LembongUMJ
ShareTweetSendShareShareSend

Artikel Terkait

Haedar Nashir Tekankan Penguatan Landasan Teologis Gerakan di Pengkajian Ramadan 1447 H UMT

Haedar Nashir Tekankan Penguatan Landasan Teologis Gerakan di Pengkajian Ramadan 1447 H UMT

24 Februari 2026
UMT Jadi Tuan Rumah Pengkajian Ramadhan, PP Muhammadiyah Perkuat Koordinasi

UMT Jadi Tuan Rumah Pengkajian Ramadhan, PP Muhammadiyah Perkuat Koordinasi

2 Februari 2026
Lembaga UKW UMJ Gandeng Liranews dan MPI PWM DKI Jakarta Gelar UKW ke 1

Lembaga UKW UMJ Gandeng Liranews dan MPI PWM DKI Jakarta Gelar UKW ke 1

1 Februari 2026
Mensejahterakan Bangsa Adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kata-kata

Mensejahterakan Bangsa Adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kata-kata

18 November 2025
SatuMu dan Langkah Digital Muhammadiyah: Rakornas PWM Mantapkan Integrasi Persyarikatan

SatuMu dan Langkah Digital Muhammadiyah: Rakornas PWM Mantapkan Integrasi Persyarikatan

11 November 2025
Rektor UMJ: Kembalikan MPR RI Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Rektor UMJ: Kembalikan MPR RI Jadi Lembaga Tertinggi Negara

20 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

  • Seputar Tangsel
  • Seputar Banten
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional

Info PDM Tangsel

  • Kajian Bulanan
  • Program Kerja
  • Kegiatan PCM & PRM

Info Persyarikatan

  • Himbauan PP
  • Kegiatan PWM
  • Ortom
  • Daerah
  • Aisyiyah

Tautan Terkait

  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
  • Muhammadiyah.id
  • Web PP Muhammadiyah

© 2025 tangselmu.id. All right reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
    • Aisyiyah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

© 2025 Tangselmu.id. All right reserved.