Tangselmu.id
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
Tangselmu.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Info PDM Tangsel
  • Info Persyarikatan
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

Rektor UMJ Apresiasi Keputusan Presiden Memberikan Abolisi dan Amnesti

by Fajar Sulistiyo
3 Agustus 2025
in Hukum & kriminal
A A
Rektor UMJ Apresiasi Keputusan Presiden Memberikan Abolisi dan Amnesti

Rektor UMJ Apresiasi Keputusan Presiden Memberikan Abolisi dan Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto

Tangselmu – Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Thomas Trikasih Lembong dan mantan Anggota DPR Hasto Kristiyanto semakin menarik perhatian setelah keduanya mendapat abolisi dan amnesti dari Presiden RI yang disetujui DPR pada Kamis (31/07/2025).

 

Tom mendapat abolisi yang berarti proses hukum yang sedang berjalan dihentikan. Sementara itu Hasto mendapat amnesti yang berarti hukuman yang dijatuhkan pengadilan dihapus.

BacaJuga

No Content Available

 

Keputusan itu mendapat banyak tanggapan positif. Salah satunya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si. yang mengapresiasi Presiden Prabowo atas keputusan tersebut.

 

Melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (02/08/2025), Ma’mun memberikan tanggapan khusus terkait pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Thomas Lembong. Ma’mun secara tegas menyebut kedua kasus tersebut sarat kepentingan politik bahkan menurutnya sudah beberapa kali terjadi sebelumnya.

 

“Institusi hukum seringkali digunakan sebagai instrument politik bagi mereka yang berkuasa. KPK sekalipun pada beberapa hal sering digunakan menjadi instrument politik oleh penguasa,” ungkap Ma’mun.

 

Apresiasi itu bukan tanpa dasar, Guru Besar Ilmu Politik UMJ ini memiliki dua alasan. Pertama, kasus yang menjerat Hasto menurutnya sangat sumir. Hasto dihukum 3,5 tahun dalam kasus suap untuk memberikan jalan Harun Masiku menjadi Anggota DPR pergantian waktu.

 

Kasus politik uang seperti itu kata Ma’mun jumlahnya puluhan bahkan ratusan tapi tidak sampai ke pengadilan. “Terlihat sekali diskriminatif ketika kasus Hasto ditangani sampai pengadilan, sedangkan kasus lain yang sejenis tidak,” ungkapnya.

 

Kedua, berkaitan dengan kasus Tom Lembong yang menurutnya sudah tampak jelas pada hasil persidangan. Sebelumnya Tom dijerat kasus impor gula, divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara. Vonis tersebut tidaklah mencerminkan hukum sebagai penegak keadilan.

 

“Ini jadi pembelajaran bagi lembaga penegak hukum bahwa hukum hadir untuk menegakkan keadilan bukan menegakkan hukum. Pada proses hukum, prinsip keadilan harus dijunjung tinggi. Sekali lagi saya tegaskan, Lembaga penegak hukum jangan jadi instrument politik karena akan melanggar prinsip penegakkan hukum,” tutup Ma’mun. (Dinar)

Tags: AbolisiAmnestiHastoNasionalTom LembongUMJ
ShareTweetSendShareShareSend

Artikel Terkait

Azelio, Siswa SMAM 25 Setiabudi Pamulang, Juarai Liga 4 Piala Gubernur DKI Jakarta 2025-2026

Azelio, Siswa SMAM 25 Setiabudi Pamulang, Juarai Liga 4 Piala Gubernur DKI Jakarta

14 April 2026
Mendikdasmen Tinjau Hari Pertama Pelaksanaan TKA SMP, Pastikan Berjalan Kredibel dan Lancar

Mendikdasmen Tinjau Hari Pertama Pelaksanaan TKA SMP, Pastikan Berjalan Kredibel dan Lancar

6 April 2026
Dorong Reformasi Digital Muhammadiyah, PWM Kalimantan Selatan Gelar ToT SatuMu

Dorong Reformasi Digital Muhammadiyah, PWM Kalimantan Selatan Gelar ToT SatuMu

6 April 2026
Wamen Fajar: Saat Kepercayaan Meninggi, Muhammadiyah Dituntut Naikkan Kualitas

Wamen Fajar: Saat Kepercayaan Meninggi, Muhammadiyah Dituntut Naikkan Kualitas

1 April 2026
Lokasi Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah di Tangsel

Lokasi Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah di Tangsel

19 Maret 2026
Haedar Nashir Tekankan Penguatan Landasan Teologis Gerakan di Pengkajian Ramadan 1447 H UMT

Haedar Nashir Tekankan Penguatan Landasan Teologis Gerakan di Pengkajian Ramadan 1447 H UMT

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

  • Seputar Tangsel
  • Seputar Banten
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional

Info PDM Tangsel

  • Kajian Bulanan
  • Program Kerja
  • Kegiatan PCM & PRM

Info Persyarikatan

  • Himbauan PP
  • Kegiatan PWM
  • Ortom
  • Daerah
  • Aisyiyah

Tautan Terkait

  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
  • Muhammadiyah.id
  • Web PP Muhammadiyah

© 2025 tangselmu.id. All right reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
    • Aisyiyah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

© 2025 Tangselmu.id. All right reserved.