Tangselmu.id
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Pendidikan
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Aisyiyah
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
No Result
View All Result
Tangselmu.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Info PDM Tangsel
  • Info Persyarikatan
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

LHKP dan MHH PP Muhammadiyah: Kapolri Mundur atau Dicopot

by Fajar Sulistiyo
29 Agustus 2025
in Nasional
A A
LHKP dan MHH PP Muhammadiyah: Kapolri Mundur atau Dicopot

LHKP dan MHH PP Muhammadiyah desak Kapolri untuk mundur atau dicopot dari jabatannya.

Tangselmu – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras kematian Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Mereka menyebut tragedi ini sebagai extra-judicial killing dan menuntut pertanggungjawaban penuh Presiden dan Kapolri.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Jumat (29/8/2025), Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah menyatakan duka cita sekaligus kemarahan moral. “Peristiwa ini bukan hanya mencederai hak konstitusional warga negara, tetapi juga menelanjangi wajah kekerasan negara yang terus berulang,” tulis mereka.

Affan, seorang pengemudi ojek online, meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Lebih dari enam ratus orang juga ditangkap secara sewenang-wenang. Muhammadiyah menilai tindakan ini merupakan pelanggaran hak hidup yang dijamin UUD 1945 dan hukum HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.

BacaJuga

Mendikdasmen Tinjau Hari Pertama Pelaksanaan TKA SMP, Pastikan Berjalan Kredibel dan Lancar

Dorong Reformasi Digital Muhammadiyah, PWM Kalimantan Selatan Gelar ToT SatuMu

Wamen Fajar: Saat Kepercayaan Meninggi, Muhammadiyah Dituntut Naikkan Kualitas

“Negara, melalui Polri, telah gagal menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak hidup, hak aman, dan hak menyampaikan pendapat di muka umum,” tulis pernyataan itu.

Muhammadiyah juga menyinggung bahwa kekerasan aparat bukanlah peristiwa baru. Hal ini pada merujuk kasus Rempang, Wadas, Kanjuruhan, serta konflik di perkebunan dan tambang, di mana aparat kerap digunakan untuk mengamankan kepentingan korporasi dan proyek negara.

Atas peristiwa ini, Muhammadiyah menuntut lima hal, yaitu pembentukan tim independen untuk investigasi transparan, reformasi menyeluruh Polri, pencopotan Kapolri, pembebasan semua demonstran yang ditahan, serta jaminan hak sipil dan ruang dialog bagi warga.

“Kapolri wajib mengundurkan diri atau dicopot oleh Presiden karena gagal mengubah watak represif Polri dan mengkhianati amanat reformasi. Presiden sebagai kepala negara tidak bisa lepas tangan,” bunyi pernyataan yang ditandatangani jajaran pimpinan LHKP dan MHH Muhammadiyah.

Mereka menilai tragedi Affan Kurniawan adalah alarm moral dan tanda darurat HAM di Indonesia. Tanpa perubahan signifikan, kata Muhammadiyah, negeri ini berisiko jatuh ke dalam tirani dalam kemasan baru. (red.)

Tags: Demo JakartaKapolriListyo SigitMuhammadiyahNasional
ShareTweetSendShareShareSend

Artikel Terkait

Azelio, Siswa SMAM 25 Setiabudi Pamulang, Juarai Liga 4 Piala Gubernur DKI Jakarta 2025-2026

Azelio, Siswa SMAM 25 Setiabudi Pamulang, Juarai Liga 4 Piala Gubernur DKI Jakarta

14 April 2026
Mendikdasmen Tinjau Hari Pertama Pelaksanaan TKA SMP, Pastikan Berjalan Kredibel dan Lancar

Mendikdasmen Tinjau Hari Pertama Pelaksanaan TKA SMP, Pastikan Berjalan Kredibel dan Lancar

6 April 2026
Dorong Reformasi Digital Muhammadiyah, PWM Kalimantan Selatan Gelar ToT SatuMu

Dorong Reformasi Digital Muhammadiyah, PWM Kalimantan Selatan Gelar ToT SatuMu

6 April 2026
Wamen Fajar: Saat Kepercayaan Meninggi, Muhammadiyah Dituntut Naikkan Kualitas

Wamen Fajar: Saat Kepercayaan Meninggi, Muhammadiyah Dituntut Naikkan Kualitas

1 April 2026
Lokasi Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah di Tangsel

Lokasi Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah di Tangsel

19 Maret 2026
Haedar Nashir Tekankan Penguatan Landasan Teologis Gerakan di Pengkajian Ramadan 1447 H UMT

Haedar Nashir Tekankan Penguatan Landasan Teologis Gerakan di Pengkajian Ramadan 1447 H UMT

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

  • Seputar Tangsel
  • Seputar Banten
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional

Info PDM Tangsel

  • Kajian Bulanan
  • Program Kerja
  • Kegiatan PCM & PRM

Info Persyarikatan

  • Himbauan PP
  • Kegiatan PWM
  • Ortom
  • Daerah
  • Aisyiyah

Tautan Terkait

  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library
  • Muhammadiyah.id
  • Web PP Muhammadiyah

© 2025 tangselmu.id. All right reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Terkini
    • Seputar Tangsel
    • Seputar Banten
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum & kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    • Sains & Teknologi
    • Kesehatan
    • Lifestyle
  • Info PDM Tangsel
    • Kajian Bulanan
    • Program Kerja
    • Kegiatan PCM & PRM
  • Info Persyarikatan
    • Kabar PP
    • Kabar PWM Banten
    • Ortom
    • Daerah
    • Aisyiyah
  • Tokoh
  • Kata Pakar
  • Opini
  • E-Library

© 2025 Tangselmu.id. All right reserved.