IMM Banten Gelar Aksi di MABES POLRI Soroti Dugaan Pengaburan Fakta dan menutupi dalang lainnya dalaIMM Banten akan Gelar Aksi di MABES POLRI Soroti Dugaan Pengaburan Fakta dan menutupi dalang lainnya dalam Kasus Dalang Pagar Laut PIK 2

$rows[judul] Keterangan Gambar : DPD IMM Banten Gelar Aksi Terkait Pengaburan Fakta PIK 2

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Banten menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan pelanggaran asas kepastian hukum dalam kasus Dalang Pagar Laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Ada indikasi kuat bahwa proses penyidikan tidak berjalan secara objektif, dengan adanya upaya pengaburan fakta untuk melindungi aktor-aktor yang turut serta dalam tindakan ilegal tersebut.

DPD IMM Banten menduga terjadinya tarik menarik kepentingan di tubuh penyidikan, sehingga menyebabkan sejumlah fakta penting sengaja disembunyikan. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia, terutama Pasal 10 huruf a yang menekankan pentingnya objektivitas, kejujuran, dan keterbukaan dalam penyidikan.

Ketua Umum DPD IMM Banten, Pegy Septiawan dalam keterangannya menyampaikan “Kami mengecam keras dugaan praktik pengaburan fakta dalam kasus ini. Aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum, bukan malah menjadi bagian dari upaya menutupi kebenaran. Jika praktik seperti ini dibiarkan, keadilan akan semakin jauh dari rakyat. Kami menuntut Kapolri segera mengevaluasi kinerja penyidik dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bermain dalam kasus ini. Penegakan hukum harus berdasarkan kebenaran, bukan pesanan."

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan, DPD IMM Banten akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada hari Rabu, 30 April 2025. di Kantor Bareskrim Markas Besar Polri, Jakarta  

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Bareskrim Polri agar mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi, dan menuntut transparansi penuh dalam proses penegakan hukum.

Agar Dalang-Dalang yang turut serta dalam kasus ini juga ikut di adili, karena kami yakin bahwa itu bukan dilakukan oleh segelintir orang saja melainkan dilakukan secara bersama-sama dengan yang lainnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)