MK Putuskan Pilkada Kabupaten Serang Diulang di Seluruh TPS
24 Feb 2025 ,
dilihat 291
Tangselmu - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024.Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK
Latest Comment