Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Malang Raya menyelenggarakan Kajian Publik dalam rangka memperingati Hari Anti
Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) pada Jum'at (29/11/2024) di Kampung
Mahasiswa PJE, Malang.
Kajian yang mengangkat tema "Mengingat Sejarah,
Menggerakkan Aksi: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai Momentum
Perubahan” tersebut berlangsung dengan mengundang Kepala Prodi Sosiologi FISIP
UMM Luluk Dwi Kumalasari M.Si., dan pegiat isu perempuan Miri Pariyas.
Adapun kajian ini
dimoderatori oleh Ketua Bidang Immawati PC IMM Malang Raya Eka Shofariyah.
Sebagaimana diketahui, konteks historis HAKTP berasal dari perjuangan yang
telah dilakukan oleh Mirabal Sisters untuk melawan rezim yang dilakukan oleh
Trujillo sekitar tahun 1940-an.
“Setiap manusia
harus memahami bahwa segala bentuk kekerasan melanggar Hak Asasi Manusia,
setiap manusia harus terus memahami terhadap berbagai bentuk kekerasan yang
ada, setiap manusia harus melakukan ‘gerakan’ dalam merubah kondisi dan
memberikan kesadaran secara mayoritas," ungkap Luluk Dwi Kumalasari.
Ia juga menjelaskan
bahwa saat ini isu-isu kekerasan dimana secara konsep kekerasan tidak hanya
berbentuk fisik namun juga terdapat bentuk lainnya.
“Ada beberapa hal
yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan, seperti kekerasan langsung yang mana
terlihat dan jelas, kemudian kekerasan struktural yang mana terjadi karena
adanya sistem sosial, ekonomi yang membentuknya, dan juga ada kekerasan secara
kultural yang mana mengacu pada aspek budaya, kultur dan ideologi yang
membentuk," jelasnya.
Disisi lain, Miri
Pariyas menambahkan bahwa saat ini banyak kasus terkait kekerasan terhadap
perempuan yang terjadi di area malang. “Saat ini banyak sekali terjadi kasus
kekerasan terhadap perempuan bahkan tidak hanya di lingkup masyarakat namun
juga di lingkup kampus dan sekolah," katanya.
Ia menegaskan bahwa
seorang aktivis tidak hanya mengkritik permasalahan tersebut, namun juga harus
mampu menyikapi hal tersebut bahkan juga diharapkan mampu menanggapi isu
kekerasan sebagai langkah awal untuk mengurangi permasalahan kekerasan.
Selain itu, banyak
juga kasus kekerasan yang terjadi tidak hanya pada perempuan namun juga pada
laki-laki. Sehingga pula kekerasan juga dianggap seolah sebagai budaya di
negara kita. Bahkan sangat dianggap hal biasa bagi masyarakat dan cenderung
tidak terlalu dipedulikan.
Mengingat banyaknya
kasus kekerasan yang terjadi membuat banyaknya peraturan yang dibuat untuk
mengurangi tindakan tersebut. Namun meskipun masih banyak peraturan yang telah
dibuat nyatanya masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Di akhir sesi,
Luluk Dwi Kumalasari memberi pesan singkat kepada peserta yang notabene
merupakan kader-kader IMM se Malang Raya. “Segala bentuk ketidakadilan dan
kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM dan
perlawanan terhadapnya adalah kewajiban bagi setiap kader IMM," tegasnya.
Tulis Komentar