Penulis: Ahsan Jamet Hamidi, Ketua PRM Legoso, Tangerang Selatan & Wakil Sekretaris LPCRPM PP Muhammadiyah
“Ranting Itu Penting Cabang Harus
Berkembang“ adalah slogan yang digunakan oleh Lembaga Pengembangan Cabang
Ranting & Pengembangan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
2022-2027. Slogan ini memandu kinerja para Pengurus LPCRPM di semua level, PWM
dan PDM se-Indonesia dalam upaya mengembangkan lembaga pada level cabang dan
Ranting. Tulisan ini berangkat dari pengalaman empiris penulis dalam mengelola
Ranting Muhammadiyah selama beberapa tahun. Mungkin sedikit berbeda dengan kegiatan cabang di tempat lain pada umumnya. Namun tidak akan berlawanan secara ekstrem dengan
aturan main yang termaktub dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah.
Cabang sebagai Pengembang
Salah satu peran penting dari Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) adalah kemampuan dalam memfasilitasi pengembangkan gagasan dan kegiatan ranting yang muncul. Mulai dari kegiatan pengajian, perayaan, pembangunan amal usaha, pendidikan, promosi dan pelayanan kesehatan dan seterusnya.
Lumrahnya, pengurus cabang akan selalu hadir dan memberikan dukungan dalam setiap kegiatan ranting. Peran ranting sangat strategis. Mereka adalah kelompok yang berhadapan langsung dengan semua problematika kehidupan warga persyarikatan. Ranting memiliki peran penting sebagai mata dan telinga bagi semua aktivitas gerakan dakwah Muhammadiyah.
Dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh para pengurus cabang hendaknya selalu melibatkan ranting. Pengajian rutin misalnya, alangkah baik jika itu dilakukan secara bergilir di setiap ranting. Pengajian cabang adalah akumulasi dari ranting-ranting. Efek baiknya banyak, proses konsolidasi dan silaturahmi antar warga Persyarikatan otomatis akan terjadi, tanpa harus ada agenda khusus.
Pesan Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah Muhammad Jamaludin Ahmad dalam beberapa kali pertemuan sangat jelas. Salah satu bentuk kegiatan utama warga Persyarikatan adalah membangun perjumpaan untuk bersilaturahmi dan berkonsolidasi untuk warga Persyarikatan. Agenda praktisnya bisa beragam, tetapi harus tetap bermuara pada tumbuhnya kebaikan untuk kemaslahatan warga persyarikatan.
Oleh karena itu, arena pertemuan harus dijaga
agar steril dari potensi konflik. Jika sudah mulai ada ketegangan antar peserta
pertemuan, maka harus berhenti sejenak untuk memberikan kesempatan agar semua
bisa berfikir jernih. Bermuhammadiyah itu harus dilakukan dengan ikhlas,
gembira dan bahagia.
Ketika ada ranting yang pasif, maka cabang harus bergegas untuk mendorong keaktivannya. Oleh karena itu, kegiatan cabang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, apalagi berkompetisi dengan ranting. Koordinasi dan pelibatan peran dan fungsi masing-masing secara proporsional mutlak dilakukan.
Integritas Pengurus
Peran strategis lain dari pengurus cabang adalah kemampuannya dalam mengembangkan amal usaha dalam bentuk yang lebih variatif, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan ataupun jasa. Ketika Pengurus Cabang sudah memiliki hubungan baik dan intens dengan ranting, maka sudah memiliki modal signifikan yang bernilai besar. Modal utama dalam pengembangan amal usaha tidak selalu hanya pada uang. Banyak faktor lain yang tidak kalah penting, tetapi hubungan baik dengan bayak jaringan adalah kunci.
Pengurus Cabang yang mampu membangun
hubungan baik dengan banyak pihak akan dimudahkan oleh adanya nilai yang
tertanam di internal persyarikatan yaitu spirit ”memberi daripada menerima”.
Praktiknya tentu sangat tergantung banyak prasyarat yang harus lebih dahulu
dipenuhi. Warga akan sukarela memberikan sesuatu kepada gerakan dakwah
Muhammadiyah jika ada teladan dari para pimpinan. Selain itu, ada prasyarat
penting lain yaitu rasa percaya kepada para pihak yang akan mengelola sumber
daya tersebut.
Ketika para pemegang amanah terbukti
berhasil mengelola setiap amanah dengan penuh integritas, maka kepercayaan dari
warga persyarikatan juga akan tumbuh bahkan meningkat. Dengan demikian pintu keberhasilan setiap amal usaha mulai terbuka. Intinya, integritas para
pengurus cabang dan para pengelola amal usaha (apa pun) yang akan dikembangkan
menjadi syarat mutlak. Selebihnya memang perlu ada dukungan berupa ketrampilan
para pengelola amal usaha.
Tantangan
Kemampuan para pengurus cabang dalam
membangun hubungan baik dan berjejaring secara luas itu belum cukup. Ia harus
didukung oleh integritas yaitu sikap jujur yang tercermin dalam sikap, mental
dan perilaku dalam mengelola amal usaha. Setelah dua prasyarat penting itu
terpenuhi, maka tantangan selanjutnya adalah mendapatkan dukungan
dari banyak pihak di lingkungan baik dalam dan luar Muhammadiyah.
Biasannya, ketika sebuah amal usaha
Muhammadiyah baru sampai pada level rintisan, orang tidak peduli. Namun, ketika sudah terbangun, mulai membesar serta menghasilkan untung dan manfaat bagi
banyak orang, maka daya tariknya juga meningkat. Banyak orang yang tiba-tiba
ingin mengintervensi pengelolaan amal usaha. Pada tahap inilah para pengurus
cabang perlu memiliki kebesaran hati, kesabaran dan kecerdasan dalam menemukan
formula melalui proses musyawarah.
Pengurus cabang perlu memahami kemampuan dirinya dengan bijaksana. Jika kapasitas usahanya sebatas cabang yang setara dengan tingkat kecamatan, maka jangan sekali-kali berharap bisa mengelola usaha pertambangan yang sarat modal, keahlian khusus dan pengelolaan secara profesional.
Editor: Dinar Meidiana
Tulis Komentar