Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melakukan sosialisasi anti kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan Pimpinan Wilayah Himpunan Disabilitas Muhammadiyiah (PW HIDIMU), Jumat (18/10/2024).
Kegiatan itu merupakan program pengabdian kepada masyarakat
yang diketuai dosen Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMJ Dr. Ati
Kusumawati, M.Si., Psikolog.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang
kerentanan penyandang disabilitas terhadap kekerasan seksual serta
langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.
Para peserta menyimak pemaparan dari narasumber yang
merupakan ahli di bidangnya. Dr. Rika Sa’diyah, sebagai moderator mengawali sosialisasi
dengan menjelaskan terkait kerentanan penyandang disabilitas terhadap kekerasan
seksual.
Rika menekankan pentingnya pemberian perlindungan ekstra
bagi kelompok ini, dengan memastikan mereka mendapatkan dukungan serta akses ke
informasi dan layanan yang memadai. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan
seksual terhadap difabel harus menjadi perhatian utama masyarakat dan
pemerintah.
Narasumber terdiri dari dosen FIP UMJ Dr. Mas Roro Diah
Wahyu Lestari, M.Pd., dan Dr. Ati Kusumawati, M.Si., Psikolog.
Pada kesempatan itu, Mas Roro mengajak seluruh peserta
memahami pentingnya sikap asertif dan berani berkata "tidak" terhadap
segala bentuk pelecehan seksual. "Pelecehan seksual tidak selalu berbentuk
kekerasan fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk tindakan yang tidak berizin dan
melanggar privasi," jelasnya.
Selain itu, Mas Roro juga menyoroti pentingnya pendidikan
seksualitas yang inklusif bagi penyandang disabilitas agar mereka memiliki
pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi diri dari situasi berisiko.
"Edukasi seksualitas tidak hanya bermanfaat untuk
melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu penyandang disabilitas dalam
mengenali batasan personal mereka dan hak-hak tubuh mereka," tambahnya.
Sementara itu, Ati pentingnya sosialisasi kepada masyarakat,
terutama bagi kelompok rentan. Ia menekankan kelompok rentan, seperti
penyandang disabilitas, dan bagi yang memiliki anggota keluarga disabilitas,
perlu memahami dengan jelas cara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi kepada
siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi
masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam mengenai isu ini,"
ujar Ati Kusmawati.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat lebih
waspada dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, terutama
terhadap penyandang disabilitas yang lebih rentan menjadi korban.
Ia menerangkan, output utama dari sosialisasi adalah
terbentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas
PPKS) di lingkungan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta. Satgas ini
akan dikawal oleh Majelis Pelayanan Kesejahteraan Sosial (MPKS) PWM DKI
Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Drs. Iqbal Rais, Ketua MPKS PWM
DKI Jakarta, mengapresiasi penuh kegiatan ini. Ia setuju dengan terbentuknya
Satgas PPKS sebagai langkah konkret dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di
kalangan penyandang disabilitas.
MPKS PWM DKI Jakarta, kata Iqbal akan membahas lebih lanjut rencana
pembentukan Satgas dalam rapat kerja.
"Kami akan menyampaikan hasil dari kegiatan ini dalam
rapat MPKS dan memastikan pembentukan Satgas PPKS ini sejalan dengan program
pelatihan relawan sosial yang telah terlaksana beberapa waktu lalu," ujar
Iqbal Rais.
Ia menambahkan, program ini akan menjadi agenda penting bagi
MPKS PWM DKI Jakarta ke depan, sebagai bagian dari upaya lebih besar untuk
melindungi kaum rentan dari kekerasan seksual serta memberikan pendampingan
yang layak.
Acara sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari peserta.
Mereka merasa mendapat wawasan baru terkait pencegahan kekerasan seksual.
"Acara ini sangat membuka mata kami tentang kerentanan
difabel terhadap kekerasan seksual dan cara kami, sebagai masyarakat, bisa
berperan dalam melindungi mereka," ungkap salah satu peserta yang hadir.
Harapan besarnya kegiatan serupa terus digalakkan dan
dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan tenaga
profesional sangat diperlukan untuk mencegah kasus kekerasan seksual dan
memberikan perlindungan yang optimal bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Tulis Komentar