Pimpinan Pusat Muhammadiyah menunjuk Dr. H.
Desri Arwen, M. Pd. sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Periode
2021-2025 Pengganti Antar Waktu, Jumat (30/08).
Penunjukkan berdasarkan Surat Keputusan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 358/KEP/I.0/D/2024 Tentang Pengangkatan
Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Masa Jabatan 2021-2025 Pengganti
Antar Waktu.
Pergantian ini sesuai Peraturan PP
Muhammadiyah Nomor 01/PRN/I.0/B/2012 tentang Majelis Pendidikan Tinggi. Pedoman
PP Muhammadiyah Nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor
41/KEP/I.0/B/2013 tentang Perubahan Ketentuan Pencalonan Dalam Pemilu dan
Pemilukada Dari Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Juga hasil Keputusan
Rapat Rutin Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 14 Agustus 2024 di Yogyakarta.
Saat ditemui, pria yang akrab disapa Buya
Arwen mengatakan fokus selama satu tahun ke depan adalah memperbaiki ekosistem
kinerja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Tangerang.
"Banyak PR yang harus dibenahi,
diantaranya ekosistem kerja di lingkungan UMT". Ucapnya.
Buya Arwen bukan orang baru dalam hal
mengelola kampus. Dirinya sudah turut andil mengelola UMT sejak 1996 saat masih
berstatus Sekolah Tinggi. Dan menjadi pimpinan kampus sejak tahun 2000 hingga
saat ini.
"Perihal pengembangan dan lain-lain
akan diselesaikan sambil berjalannya waktu, karena sebagai PAW hanya satu
tahun. Jadi fokus utama kedepan adalah menyusun penggantian rektor definitif,
apakah nantinya akan terpilih kembali atau tidak itu persoalan nanti".
Pungkasnya.
Meski hanya sebagai Pengganti Antar Waktu
selama satu tahun, namun beliau berharap bisa membawa UMT menjadi lebih baik
lagi.
"Komitmen membawa UMT menjadi lebih
baik lagi." Tutupnya.
Seperti diketahui, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang sebelumnya yaitu Dr. H. Ahmad Amarullah, M. Pd maju sebagai Calon Walikota Kota Tangerang pada Pilkada 2024.
Penulis: Fajar Sulistiyo
Editor: Dinar Meidiana
Tulis Komentar